Home / PPID / Profil & Layanan
Transparansi layanan informasi publik SMA Negeri 2 Sawahlunto sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMA Negeri 2 Sawahlunto merupakan unit layanan yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan sekolah sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta siap menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar.”