Beranda / PPID / Prosedur Permohonan Informasi
Alur tahapan pengajuan permohonan informasi publik dan mekanisme pengajuan keberatan sesuai UU KIP.
Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Rata-rata penyelesaian permohonan dalam 3 hari kerja.
Seluruh layanan permohonan informasi tidak dipungut biaya.